Warisan di tepian Pawan
Daftar wilayah Kecamatan Benua Kayong menempatkan Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura di Kelurahan Mulia Kerta. Keraton tercatat bersama kompleks makam kerajaan dan kawasan tepian sungai di lingkungan tersebut. Tempat-tempat ini memiliki fungsi dan aturan masing-masing. Kunjungan ke keraton bukan izin memasuki semua makam atau bangunan di sekitarnya. Mulailah dengan memastikan pintu masuk yang benar dan menanyakan bagian yang dapat dikunjungi hari itu.
Mengamati dengan penjelasan setempat
Luangkan waktu untuk mengamati bagian luar sebelum beranjak. Perhatikan bentuk atap, bukaan, serta hubungan bangunan dengan halaman, lalu tanyakan maknanya kepada penjaga atau warga yang memahami keraton. Bedakan pengamatan dari perkiraan mengenai usia atau bahan asli. Foto hanya menunjukkan keadaan pada suatu waktu; foto tidak memastikan ruangan yang kini terbuka maupun perubahan akses selama perawatan bangunan.
Tempat yang tetap digunakan
Laporan pemerintah kabupaten mencatat kegiatan bersama IKKRAMAT di keraton pada Maret 2026. Penggunaan oleh masyarakat ini penting untuk dipahami, bukan menganggap keraton sebagai tempat pertunjukan wisata yang selalu tersedia. Berpakaianlah sopan, minta izin sebelum memotret di dalam, dan jangan mengganggu upacara. Bila halaman dipakai untuk kegiatan, ikuti arahan tuan rumah; undangan menyaksikan acara tidak berarti izin memasuki ruang pribadi.
Menggabungkan dengan kunjungan kota
Gabungkan Mulia Kerta dengan tempat tepian sungai yang terbuka untuk umum di Kauman serta makan di Ketapang. Atur kendaraan antarlingkungan; jangan menganggap semua lokasi tersambung oleh jalur pejalan kaki. Pastikan akses sebelum meninggalkan penginapan, bawa air, dan sisakan waktu untuk hujan atau berbincang. Gunakan rute warisan Pawan dan Matan untuk gambaran perjalanan. Hutan dan pantai jauh membutuhkan rencana transportasi serta waktu tersendiri.


